Yth Bung Hatta (Sebuah Apresiasi untuk para Pahlawan dihari Pahlawan 10 Nopember)

BUNG HATTA

Proklamator & Bpk Koperasi

Assalamu’ alaikum Bung Hatta. Sungguh saya berharap, Bung dalam keadaan bahagia, tak kurang suatu apa pun dalam tidur panjang ini. Mengenai kami di sini, dengan kesedihan yang teramat dalam, saya kabarkan bahwa kami tidak dalam keadaan baik-baik. Kami sekarang ini sedang menghadapi sebuah cobaan berat (sebagian bahkan menyebutnya sebagai ‘hukuman Tuhan’).

Jika Bung heran kenapa saya menyurati Bung di alam sana, baiklah, saya akan berterus terang: karena saya tidak melihat satu pun dari mereka yang hidup yang saya percaya dapat berbuat sesuatu untuk meringankan beban ini. Saya lihat, mereka sudah tidak dapat melihat lagi. Mereka semua buta. Mereka semua tuli. Mereka semua lumpuh. Karena itu, mereka bicara, bicara, bicara, bicara, bicara… Tidak ada yang mau diam.

(Saya teringat kisah ketika Bung hadir dalam penandatanganan penyerahan kedaulatan atas wilayah Nusantara. Bung hadir sebagai wakil Indonesia, sementara Ratu Juliana mewakili pemerintah Belanda. Saat itu, orang menggambarkan Bung “duduk diam seperti patung Budha.” Bibir tipis Bung lebih banyak diam dan membiarkan otak, tangan, kaki [dan hati yang selalu ingin memberi] melakukan fungsinya dengan segenap kemampuan.)

Saya rindu kepadamu, Bung Hatta. Rindu seorang warganegara kepada pemimpinnya. Kerinduan seorang pengikut kepada pemimpinnya. Serasa tak tertahankan kerinduan ini. Saat Anda meninggalkan kami, saat itu pula rasa hormat saya pada pemimpin ikut terkubur. (Sekarang, setelah menghitung-hitung kembali, tiba-tiba saya sadari, sudah lebih dari 20 tahun perasaan itu terkubur. Mungkin sudah terurai oleh bakteri-bakteri pengurai…)

Kini, Bung, saya sudah lupa bagaimana nikmatnya memiliki rasa hormat kepada pemimpin. Sudah terlalu lama ia hilang, digantikan oleh penderitaan akibat dominasi rasa muak.

Saya tidak minta apa-apa kepada Bung, karena Bung sudah tidak hadir lagi di alam sini. Bukan untuk itu saya menulis surat ini. Soal meminta, tentu saya hanya akan memohon kepada Sang Pengasih, yang telah berkenan menghadirkan Bung untuk turut menyebarkan kasih-Nya di bumi ini. Adapun maksud saya menulis surat ini semata-mata untuk mencoba mengobati kerinduan yang telah lama terkubur itu.

Maka, biarlah saya mengumbar kata-kata ini, sekadar untuk mengurangi rasa perih di dada, terutama ketika saya bertemu Bulik Ti, tetangga saya penjual rujak di kampung. Bung tahu, sejak lama ia mengeluh tentang harga beras yang terus naik, terasa makin sulit baginya untuk memberi makan anak-anaknya. Sudah beberapa tahun ini saya mencoba menghindar darinya. Maafkan saya, saya sungguh tak berani berbicara lama-lama dengannya. Bisa Bung bayangkan, sejak tahun 70-an Bulik Ti mengeluh tentang harga beras. Saat itu pun perihnya sudah terasa sampai ke ulu hati. Saya tak percaya bahwa saya sanggup mendengar keluhan yang lebih hebat itu sekarang ini…

Mohon maaf juga karena saya tidak berbuat apa-apa untuk memperbaiki keadaan. Saya cuma warganegara biasa, Bung. Kalau pun saya bicara, mereka tidak akan mendengar saya. Lagi pula, bagaimana mungkin bicara kepada orang-orang yang terus-terusan bicara dan tidak mau mendengar. Saya jelas tak setangguh Bung, yang tetap saja menulis surat kepada pemerintahannya Soeharto, kendatipun Bung tahu bahwa mereka juga enggan mendengar.

Bung Hatta tercinta,

Beberapa tahun lalu saya baca di koran tentang kekayaan para pemimpin negara ini. Jumlahnya besar sekali, Bung. Sampai bermiliar-miliar! Iseng-iseng saya berhitung: seberapa besar jasa yang telah mereka berikan kepada masyarakat, sehingga mereka dapat imbalan harta miliaran?

Lalu, saya coba bandingkan dengan jasa Bung semasa hidup: berjuang sejak usia muda, masuk kerangkeng, dibuang ke pengasingan, berdiri diam-tenang di samping Bung Karno ketika memproklamasikan kemerdekaan Indonesia (sungguh, itu membutuhkan keberanian moral yang luar biasa tinggi!). Sedangkan imbalan yang Bung terima adalah sebuah rumah dan uang pensiun. Saya tahu itu belum memadai untuk menghidupi pola hidup Bung yang teramat bersahaja untuk ukuran seorang pemimpin. Saya baca, Bung juga dapat tambahan penghasilan dari mengajar dan menulis. Tapi, itu pun ternyata belum menutupi, karena ada sanak-famili Bung yang diam-diam turut membantu.

Saya juga tidak pernah membayangkan bahwa para pemimpin masa kini menulis surat kepada Kantor PLN untuk memprotes kenaikan tarif listrik karena dirasa terlalu tinggi untuk tingkat penghasilan mereka. Sepanjang pengetahuan saya, cuma Bung yang menulis surat protes tersebut. Saya masih ingat Bung menulis, “…kalau pensiunan pejabat tinggi seperti saya saja merasa berat dengan tarif tersebut, apalagi pensiunan pegawai negeri biasa…”

Tapi, sudahlah. Membandingkan Bung dengan orang-orang terkenal sekarang cuma menambah sakit hati. Dan, memang, antara Bung dan mereka ini tidak bisa diperbandingkan. Kita tidak bisa membandingkan emas dengan besi, bukan? Terlebih kalau besi itu ada yang sudah berkarat…

Bung Hatta terkasih,

Sementara saya menulis surat ini, 1 dollar Amerika sama dengan 11.365 rupiah. Sebagai ekonom, Bung tentu sangat paham bagaimana merosotnya kemampuan Bulik Ti, penjual rujak itu, untuk membeli beras dengan kurs seperti ini. Namun, saya berharap ini tidak mengganggu tidur panjang Bung di sana. Cukuplah kami di sini yang merasakan buah dari kesenangan kami meminjam uang kepada orang lain.

Pondok Hijau, 2001

Biko Sabri

MERAJUT TENUN KEBANGSAAN

                           Ini Soal Tenun Kebangsaan. Titik!    

  46JOKOWI TEMUI ANIES BASWEDAN

Republik ini tidak dirancang untuk melindungi minoritas. Tidak juga untuk melindungi mayoritas.

Republik ini dirancang untuk melindungi setiap warga negara, melindungi setiap anak bangsa!

Tak penting jumlahnya, tak penting siapanya. Setiap orang wajib dilindungi. Janji pertama Republik ini: melindungi segenap bangsa Indonesia. Saat ada warga negara yang harus mengungsi di negeri sendiri, bukan karena dihantam bencana alam tetapi karena diancam saudara sebangsa, Republik ini telah ingkar janji. Akhir-akhir ini nyawa melayang, darah terbuang percuma ditebas saudara sebahasa di negeri kelahirannya. Kekerasan terjadi dan berulang. Lalu berseliweran kata minoritas, mayoritas di mana-mana.
Bangsa ini harus tegas: berhenti bicara minoritas dan mayoritas dalam urusan kekerasan. Kekerasan ini terjadi bukan soal mayoritas lawan minoritas. Ini soal sekelompok warga negara menyerang warga negara lainnya. Kelompok demi kelompok warga negara secara kolektif menganiaya sesama anak bangsa. Mereka merobek tenun kebangsaan!
Tenun kebangsaan itu dirobek, diiringi berbagai macam pekikan seakan boleh dan benar. Kesemuanya terjadi secara amat eksplisit, terbuka dan brutal. Apa sikap negara dan bangsa ini? Diam? Membiarkan? Tidak! Republik ini tak pantas loyo-lunglai menghadapi warga negara yang pilih pakai pisau, pentungan, parang, bahkan pistol untuk ekspresikan perasaan, keyakinan, dan pikirannya. Mereka tidak sekadar melanggar hukum, tetapi merontokkan ikatan kebangsaan yang dibangun amat lama dan amat serius ini.
Mereka bukan cuma kriminal, mereka perobek tenun kebangsaan. Tenun kebangsaan itu dirajut dengan amat berat dan penuh keberanian. Para pendiri republik sadar bahwa bangsa di Nusantara ini amat bineka. Kebinekaan bukan barang baru. Sejak negara ini belum lahir semua sudah paham. Kebinekaan di Nusantara adalah fakta, bukan masalah! Tenun kebangsaan ini dirajut dari kebinekaan suku, adat, agama, keyakinan, bahasa, geografis yang sangat unik. Setiap benang membawa warna sendiri. Persimpulannya yang erat menghasilkan kekuatan. Perajutan tenun ini pun belum selesai. Ada proses terus-menerus. Ada dialog dan tawar-menawar antar-unsur yang berjalan amat dinamis di tiap era. Setiap keseimbangan di suatu era bisa berubah pada masa berikutnya.

Warga Negara, Penganut Agama
Dalam beberapa kekerasan belakangan ini, salah satu sumber masalah adalah kegagalan membedakan ”warga negara” dan ”penganut sebuah agama”. Perbedaan aliran atau keyakinan tak dimulai bulan lalu. Usia perbedaannya sudah ratusan, bahkan ribuan tahun dan ada di seluruh dunia. Perbedaan ini masih berlangsung terus dan belum ada tanda akan selesai minggu depan. Jadi, di satu sisi, negara tak perlu berpretensi akan menyelesaikan perbedaan alirannya. Di sisi lain, aliran atau keyakinan bisa saja berbeda tetapi semua warga negara republik sama. Konsekuensinya, seluruh tindakan mereka dibatasi aturan dan hukum republik yang sama. Di sini negara bisa berperan.
Negara memang tak bisa mengatur perasaan, pikiran, ataupun keyakinan warganya. Namun, negara sangat bisa mengatur cara mengekspresikannya. Jadi, dialog antar-pemikiran, aliran atau keyakinan setajam apa pun boleh, begitu berubah jadi kekerasan, maka pelakunya berhadapan dengan negara dan hukumnya. Negara jangan mencampuradukkan friksi/konflik antarpenganut aliran/keyakinan dengan friksi/konflik antarwarga senegara.
Dalam menegakkan hukum, negara harus melihat semua pihak semata sebagai warga negara dan hanya berpihak pada aturan. Aparat keamanan harus hadir melindungi ”warga-negara” bukan melindungi ”pengikut” keyakinan/ajaran tertentu. Begitu pula jika ada kekerasan, aparat hadir untuk menangkap ”warga-negara” pelaku kekerasan, bukan menangkap ”pengikut” keyakinan yang melakukan kekerasan.
Menjaga tenun kebangsaan dengan membangun semangat saling menghormati serta toleransi itu baik dan perlu. Di sini pendidikan berperan penting. Namun, itu semua tak cukup dan takkan pernah cukup. Menjaga tenun kebangsaan itu juga dengan menjerakan setiap perobeknya. Bangsa dan negara ini boleh pilih: menyerah atau ”bertarung” menghadapi para perobek itu. Jangan bangsa ini dan pengurus negaranya mempermalukan diri sendiri di hadapan penulis sejarah bahwa bangsa ini gagah memesona saat mendirikan negara bineka tetapi lunglai saat mempertahankan negara bineka.
Membiarkan kekerasan adalah pesan paling eksplisit dari negara bahwa kekerasan itu boleh, wajar, dipahami, dan dilupakan. Ingat, kekerasan itu menular. Dan, pembiaran adalah resep paling mujarab agar kekerasan ditiru dan meluas. Pembiaran juga berbahaya karena tiap robekan di tenun kebangsaan efeknya amat lama. Menyulam kembali tenun yang robek hampir pasti tak bisa memulihkannya. Tenun yang robek selalu ada bekas, selalu ada cacat.
Ada seribu satu pelanggaran hukum di Republik ini, tetapi gejala merebaknya kekerasan dan perobekan tenun kebangsaan itu harus jadi prioritas utama untuk dibereskan. Untuk menyejahterakan bangsa semua orang boleh ”turun-tangan”, tetapi menegakkan hukum hanya aparat yang boleh ”turun-tangan”. Penegak hukum dibekali senjata tujuannya bukan untuk tampil gagah saat upacara, melainkan untuk melindungi warga negara saat menegakkan hukum. Negara harus berani dan menang ”bertarung” melawan para perobek. Saat tenun kebangsaan terancam itulah negara harus membuktikan di Republik ini ada kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat tetapi tak ada kebebasan melakukan kekerasan.
Aturan hukumnya ada, aparat penegaknya komplet. Jadi, begitu ada warga negara yang pilih melanggar dan meremehkan aturan hukum untuk merobek tenun kebangsaan, sikap negara hanya satu: ganjar mereka dengan hukuman yang amat menjerakan. Bukan cuma tokoh-tokohnya yang dihukum. Setiap gelintir orang yang terlibat dihukum tanpa pandang agama, etnis, atau partai. Itu sebagai pesan pada semua: jangan pernah coba-coba merobek tenun kebangsaan! Ketegasan dalam menjerakan perobek tenun kebangsaan membuat setiap orang sadar, memilih kekerasan sama dengan memilih diganjar dengan hukuman menjerakan. Ada kepastian konsekuensi.
Ingat, Republik ini didirikan oleh para pemberani: berani dirikan negara yang bineka. Kini pengurus negara diuji. Punyakah keberanian untuk menjaga dan merawat kebhinekaan itu secara tanpa syarat. Biarkan kita semua—dan kelak anak cucu kita—bangga bahwa Republik ini tetap dirawat oleh para pemberani.

Anies Baswedan

Lihat tulisannya di http://aniesbaswedan.com/tulisan/Ini-Soal-Tenun-Kebangsaan-Titik

Bupati Sumedang 1883 – 1919

Pangeran Aria Suria Atmadja

Pangeran Aria Suria Atmadja

Raden Sadeli bin  Pangeran Suria Kusumah Adinata / Raden Somanagara dilahirkan di Sumedang tanggal 11 Januari 1851. Sebelum menjadi bupati Sumedang Raden Sadeli menjadi Patih Afdeling Sukapura –kolot di Mangunreja. Pada tanggal 31 Januari 1883 diangkat menjadi bupati memakai gelar Pangeran Aria Suria Atmadja (1883–1919).

Pangeran Aria Suria Atmadja wafat pada tanggal 1 Juni 1921 dimakamkan di Ma’la Mekkah ketika menunaikan ibadah haji sehingga di kenal sebagai Pangeran Mekkah. Untuk menghormati jasa-jasanya pada tanggal 25 April 1922 didirikan sebuah monumen berbentuk Lingga di tengah alun-alun kota Sumedang, yang diresmikan Gubernur Jenderal D. Fock serta dihadiri para bupati, residen sepriangan serta pejabat-pejabat Belanda dan pribumi.

Pangeran Aria Suria Atmadja memiliki jasa dalam pembangunan Sumedang di beberapa bidang, antara lain :

Bidang Perekonomian

Pada tahun 1901 membangun “Bank Prijaji” dan pada tahun 1910 menjadi “Soemedangsche Afdeeling Bank”. Pada tahun 1915 mendirikan Bank Desa untuk menolong rakyat desa.

Bidang Pendidikan

Pada tahun 1914 mendirikan Sekolah Pertanian di Tanjungsari dan wajib belajar diterapkan pertama kalinya di Sumedang. Pada tahun 1915 di Kota Sumedang telah ada Hollandsch Inlandsche School , mendirikan sekolah rakyat di berbagai tempat Sumedang dan membangun kantor telepon.

Bidang Politik

Pada tahun 1916 mengusulkan kepada pemerintah kolonial agar rakyat diberi pelajaran bela negara/mempergunakan senjata agar dapat membantu pertahanan nasional. Ide ini dituangkan dalam buku ‘Indie Weerbaar”/Ketahanan Indonesia, tapi usul ini ditolak pemerintah Belanda. Pangeran Aria Suria Atmadja tidak mengurangi cita-citanya, disusunlah sebuah buku yang berjudul ‘ Ditiung Memeh Hujan” dalam buku itu dikemukakan lebih jauh lagi agar Belanda kelak perlu mempertimbangkan dan mengusahakan kemerdekaan bagi rakyat Indonesia. Pemerintah kerajaan Belanda memberi reaksi hingga dibuat benteng di kota Sumedang, benteng gunung kunci dan Palasari.

Membangun rumah untuk para kepala Onderdistrik, dibangunnya balai pengobatan gratis, dan menjaga keamanan diadakan siskamling.

Masih banyak jasa lainnya dan atas segala jasanya dalam membangun Sumedang, baik itu pembangunan sarana fisik tetapi juga pembangunan manusianya. Pangeran Aria Suria Atmadja mendapat berbagai penghargaan atau tanda jasa dari pemerintah kolonial Belanda salah satunya tanda jasa Groot Gouden Ster (1891) dan dianugerahi beberapa bintang jasa tahun 1901, 1903, 1918, Payung Song-song Kuning tahun 1905, Gelar Adipati 1898, Gelar Aria 1906 dan Gelar Pangeran 1910.

Pada masa pemerintahan Pangeran Aria Suria Atmadja mendapatkan warisan pusaka-pusaka peninggalan leluhur dari ayahnya Pangeran Aria Suria Kusumah Adinata/ Raden Somanagara, Pada tangggaraal 20 Januari 1836 Raden Somanagara dilantik menjadi Bupati Sumedang dengan gelar Tumenggung Suria Kusumah Adinata (1836 – 1882).  Pangeran Aria Suria Atmadja mempunyai maksud untuk mengamankan, melestarikan dan menjaga keutuhan pusaka. Selain itu agar pusaka merupakan alat pengikat kekeluargaan, kesatuan dan persatuan wargi Sumedang, maka diambil langkah sesuai agama Islam Pangeran Aria Suria Atmadja mewakafkan pusaka ia namakan sebagai “barang-barang banda”, “kaoela pitoein”, “poesaka ti sepuh”, dan “asal pusaka ti sepuh-sepuh” kepada Tumenggung Kusumadilaga pada tanggal 22 September 1912, barang yang diwakafkannya itu tidak boleh diwariskan, tidak boleh digugat oleh siapa pun juga, tidak boleh dijual, tidak boleh dirobah-robah, tidak boleh ditukar dan diganti.

Dengan demikian keutuhan, kebulatan dan kelengkapan barang pusaka terjamin. Wakaf mulai berlaku jika Pangeran Aria Suria Atmadja berhenti sebagai bupati Sumedang atau wafat. Pada tahun 1919 Pangeran Aria Suria Atmadja berhenti sebagai bupati Sumedang dengan mendapat pensiun.

Organisasi 5 Jari

logo-katar-header.gifOrganisasi ibarat lima buah jari …
Ibu Jari adalah Pemimpin sebuah organisasi..
Jari Telunjuk adalah Para Anggota dan Bidang Pendukung…
Jari Tengah adalah Tujuan yang akan dicapai…..
Jari Manis adalah sebuah Kepercayaan ……
Jari Kelilingking adalah sebuah Gerakan (Action) ….
Jika kelima jari ini utuh..…..
maka kita bisa mengenggam sebuah impian dengan kuat…dan sebuah impian akan terwujud dengan mudah.
Ketika jari kelingking hilang, maka akan berkurang tenaga untuk menggenggam sebuah impian…
organisasi tetap akan berjalan, namun sulit untuk menggapai sebuah impian jika tidak ada sebuah gerakan perubahan….
Ketika jari kelingking dan jari manis hilang….
maka kekuatan untuk menggenggam sebuah impian akan semakin melemah….
organisasi masih tetap berjalan…tapi akan sulit untuk menyatukan impian dan kepercayaan, karena masing-masing merasa orang yang paling benar, tidak ada sikap saling terbuka dan percaya. Masalah yang timbul tetap akan menjadi bayang-bayang ketidaksuksesan.
Ketika jari kelingking, jari manis dan jari tengah hilang…..
Maka Genggaman sebuah impian akan semakin surut,, sulit untuk memegang sebuah impian hanya dengan ibu jari dan jari telunjuk.

Impian bisa terlepas kapan saja. organisasi hanya tinggal sebuah perkumpulan yang tidak bermakna jika tidak ada tujuan didalamnya.
Ketika yang tersisa hanya sebuah ibu jari..
maka tidak ada lagi sebuah organisasi, karena pada dasarnya ibu jari tidak bisa memegang, apalagi menggenggam….
tidak ada organisasi yang didirikan hanya dengan satu orang. Yang ada hanya impian pribadi, bukan impian organisasi….
dan yang tidak kalah penting……
”Organisasi ibarat sebuah api unggun dan kader-kadernya adalah kayu bakarnya.
Untuk membuat api terus membesar harus ada kayu bakar baru yang tersedia”
Proses regenerasi juga memiliki peran penting dalam kelangsungan organisasi, bila proses regenerasi tersebut terhambat maka proses berjalannya organisasi itu juga akan terganggu seperti api unggun yang kehabisan kayu bakar……maka diperlukan kader-kader baru untuk membuat estapet sebuah organisasi tetap berjalan…..sehingga ibu jari tidak tinggal sendirian..
sumber ( http://filsafat.kompasiana.com/2012/04/10/organisasi-lima-jari/ )

Jati Diri Karang Taruna Membangun Bangsa

Jati Diri KATA
Jakarta– Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Gunawan Sumodiningrat menilai masih belum banyak literatur tentang kiprah pemuda Indonesia dalam membangun desanya. Padahal, banyak anak muda di pelosok nusantara yang memiliki  kepedulian tinggi terhadap lingkungannya.
“Tidak banyak buku yang ditulis anak-anak muda tentang  tentang bagaimana peran pemuda desa dalam mengatasi masalah kesejahteraan sosial, padahal potensinya ada,” kata Gunawan dalam bedah buku “Jati Diri Karang Taruna Membangun Bangsa” di Gedung Wanabakti Wanita Tama, Yogyakarta, Minggu.
Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, minggu, juga menyebutkan bahawa acara tersebut juga dihadiri Kasubdit Karang Taruna Kementerian Sosial, Afrizon Tanjung, Ketua Karang Taruna Daerah Istimewa Yogyakarta GKR Pembayun dan Sosiolog Faraz Umaya.
Menurut Gunawan, Karang Taruna sebagai organisasi sosial yang berkiprah nyata di desa, diharapkan membudayakan menulis buku soal perjuangan mereka dalam mengatasi persoalan sosial di desa.  “Supaya perjuangan itu bisa menjadi inspirasi bagi anak muda lainnya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna, Taufan E.N. Rotorasiko mengatakan, Karang Taruna yang sudah berusia 51 tahun adalah bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan desa, sehingga sudah saatnya peran nyata itu dituangkan dalam sebuah buku.
“Buku ini ditulis untuk menyemangati pemuda desa di seluruh Nusantara untuk menggali nilai-nilai kekarangtarunaan serta berbagi kisah perjuangan, kerja keras mereka sebagai pemuda khususnya pengurus Karang Taruna, dalam membangun desa dan mengatasi permasalahan kesejahteraan sosial,” ujarnya.
Ditambahkannya, budaya literasi harus dikembangkan di kalangan anak muda dalam menuangkan gagasan, konsep pemikiran dan aspirasi dalam membangun bangsa. Apalagi, banyak pemuda desa yang menjadi pelopor dalam mensejahterakan masyarakat sekitarnya.
“Para pemuda itu tidak berdiam diri. Mereka bekerja dan bisa menjadi contoh dan inspirasi bagi pemuda lainnya. Menuangkan inspirasi itu dalam bentuk buku adalah bagian dari upaya mendidik pemuda Indonesia yang berkarakter,” katanya.

Menurut Taufan, membangun Indonesia harus dimulai dari desa. “Karang Taruna bertekad untuk menciptakan lebih banyak pemuda yang membangun desa,” katanya.

KPU tetapkan 10 PARPOL peserta PEMILU 2014

Setelah menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual di Ruang Sidang KPU Jl. Imam Bonjol No.29 Jakarta, Selasa 8/01/2013 KPU akhirnya memutuskan :

Keputusan KPU Nomor: 05/Kpts/KPU/Tahun 2013

Ke 10 Parpol yang ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2014 adalah:
1. Partai Amanat Nasional (PAN)
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
3. Partai Demokrat;
4. Partai Gerindra;
5. Partai Golkar;
6. Partai Hanura;
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
9. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
10. Partai Persatuan Pembangunan (P3).

10-parpol-pemilu-2014 i

 

544022_250431195088283_298419285_n

24 PARPOL yang tidak Memenuhi syarat:
1. PBB
2. PDKP
3. PKPI
4. PKBIB
5. PPRN
6. PPN
7. PBI
8. Partai Buruh
9. PDS
10. PDK
11. PKPB
12. PAKAR
13. PKNU
14. Partai Kedaulatan
15. PKDI
16. Partai Kongres
17. PNBKI
18. PNI
19. Partai Nasrep
20. PPDI
21. PPPI
22. Partai Republik
23. Partai Republika Nusantara
24. Partai Serikat Rakyat Independen.